Mar 6, 2024
0
0
PEKATNEWS.COM- Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat bakal menjadi daerah percontohan salah satu Kabupaten/Kota di Indonesi antikorupsi.
Terkait hal itu observasi dan peninjauan ke Tanah Datar dilaksanakan oleh tim observasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) RI pada Selasa 5 Maret 2024 di Kabupaten Tanah Datar.
Rombongan dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia( KPK- RI) Friesmount Wongso.
Rombongan disambut Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana serta jajaran Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
Diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Erizanur, Bupati Tanah Datar mengatakan program percontohan Kabupaten dan Kota antikorupsi bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas antikorupsi.
“Program ini menyentuh perbaikan tata kelola pemerintah, peningkatan kualitas pengawasan dan pelayanan publik serta peningkatan integritas penyelenggaraan pemerintah yang berakhir pada peneggakan anti korupsi, tidak hanya lingkungan pemerintah, tapi juga seluruh elemen di masyarakat,” katanya.
Bupati menekankan selama ini Pemkab Tanah Datar telah berupaya memberantas dan menyatakan perang pada korupsi yang tentu sejalan dengan tujuan program tersebut.
“Komitmen kami Pemerintah Tanah Datar tidak mentolerir tindak pindak korupsi baik kegiatan yg merugikan keuangan, suap, gratifikasi dan lainnya.
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso menjelaskan kedatangannya dan rombongan ke Tanah Darar bertujuan untuk silahturahmi sekaligus mengenalkan program-program KPK dalam rangka upaya pemberantasan korupsi.
Kedatangan untuk melakukan kegiatan observasi terhadap Kabupaten dan Kota yang telah diusulkan oleh kementrian terkait dan pemerintah Provinsi untuk menjadi percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi TA. 2024,” jelasnya.
Friesmount juga menjelaskan program tersebut merupakan program kolaborasi antara KPK, Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Program ini program berkelanjutan yang sebelumnya tahun 2021-2023, KPK melakukan pembentukan Desa Antikorupsi dan tahun 2024-2027 dilanjutkan dengan kabupaten dan kota,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan lebih detail terkait program tersebut dan indikator yang dibutuhkan agar Tanah Datar mampu menjadi salah satu dari percontohan kabupaten dan kota antikorupsi seperti yang diharapkan.
Sekda Kabupaten Tanah Datar, Iqbal Ramadi Payana menjelaskan ekspose terkait upaya pencegahan antikorupsi di Tanah Datar serta fakta yang disesuaikan dengan indikator observasi yang dibutuhkan.
Usai paparan Sekda, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab oleh tim observasi KPK RI bersama seluruh peserta yang merupakan aparatur yang ada di Lingkup Pemkab Tanah Datar.
Kegiatan dilanjutkan dengan observasi langsung ke lapangan, yaitu ke sejumlah OPD di lingkup Tanah Datar seperti Dinas PMPTSP, Mal Pelayanan Publik, Dinas Dukcapil, serta BKPSDM Tanah Datar.
Selepas observasi, Ketua Tim Observasi Friesmount menilai Tanah Datar perlu mendapat apresiasi dalam hal antikorupsi.
“Perlu diberi apresiasi yang setinggi-tingginya. Apapun hasilnya nanti, terpilih atau tidak terpilih, mudah-mudahan segala hal yang baik yang telah dilakukan bisa terus dilakukan di Tanah Datar, terus menjaga integritas,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Provinsi Sumatera Barat Deliyarti dan Irban V Inspektorat Provinsi Ahda Yanuar.(Rzl)