Hukum & Kriminal

Unit Intel Kodim 0307/Tanah Datar Tangkap Diduga Pengedar Narkoba Di Padang Panjang

Dandim Letkol.Inf.Agus Priyo Pujo Sumedi dan Unit Intel Kodim 0307/Tanah Datar amankan diduga pelaku kejahatan narkoba

PEKATNEWS. COM. Merespon keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan dan pengedaran Narkoba Unit Intel Kodim 0307 Tanah Datar berhasil menangkap dan mengamankan satu orang diduga pelaku tindak penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu di Kelurahan Pasar Usang Kecamatan Padang Panjang Barat pada Kamis 13 Maret 2025.

Saat dikonfirmasi pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Makodim 0307/Tanah Datar, untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap asal barang haram tersebut. 

Dandim 0307/Tanah Datar. Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han., mengatakan terduga pengedar yang berinisial DE (44 Tahun) warga Jalan Rohana Kudus Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.

Letkol Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han mengatakan penangkapan terhadap bandar Narkoba tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga yang sudah sangat resah dengan peredaran narkoba di daerah mereka, berkat informasi tersebut, kami bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah 14 bungkus paket sedang berisi Narkoba jenis sabu dengan berat 12 gram , 1 buah Hp merk Retmi, 2 buah Korek api Mancis, Uang tunai Rp.145.000,- dan 2 lembar plastik klip ukuran besar.

"Tersangka berikut barang bukti akan kami serahkan ke pihak Polres Padang Panjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Dandim.

Pada kesempatan itu Dandim Letkol.Inf.Agus Priyo Pujo Sumedi mengingatkan “Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan kita semua harus berperan aktif dalam mencegah dan memberantasnya agar masa depan bangsa tidak hancur",pungkasnya.(Rzl).

Admin :
Rizaldi