Daerah

Tingkatkan PAD Daerah, Bupati Ajukan Tiga Ranperda Ke DPRD Tanah Datar

 

Tanah Datar, Pekatnews - Dalam rangka upaya  meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) , Bupati Tanah Datar Eka Putra, S.E, M.M, menyampaikan tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar .

  Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, S.P, dan dihadiri fraksi fraksi yang ada di DPRD dilaksanakan dalam ruang rapat Aula Gedung, Senin 27 Juni 2022 di Pagaruyung. 

  Tiga Ranperda itu yakni, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat.

  Terkait Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Eka mengatakan rangkaian kegiatan pengelolaan keuangan daerah harus memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat bagi masyarakat, sesuai keadaan dan kebutuhan daerah serta sesuai dengan perundang-undangan.

  Untuk Ranperda tentang cadangan pangan, Bupati Eka mengatakan penyelengaraan cadangan pangan di Tanah Datar tidak terlaksana secara optimal, karena belum adanya peraturan daerah yang menjadi dasar untuk pengadaan, pengelolaan dan penyaluran.

  Bupati Eka juga menjelaskan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Tuah Sepakat bertujuan untuk meningkatkan usahanya guna memberikan kontribusi yang strategis dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mampu menyediakan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah.

  Acara dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, dan undangan lainnya. (Rizal) 

Admin :
Rizaldi