Mar 14, 2023
0
0
Tanah Datar,Pekatnews - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar kembali digelar dalam Aula Gedung Utama pada Senin 13 Maret 2023 di Pagaruyung.
Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua, Anton Yondra dan SaidaniSaidani, serta diikuti oleh Anggota Dewan seluruh fraksi dan tamu undangan.
Rapat kali ini dalam rangka mendengarkan penyampaian tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kabupaten Tanah Datar.
Dalam penyampaian LKPj, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM menguraikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 sebesar Rp127.561.705.911,00 dengan realisasi sebesar Rp144.522.245.749,31 atau 113,30%.
Kemudian Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp1.055.398.173.178,00 dengan realisasi sebesar Rp1.025.167.694.258,00 atau 97,14%.
Dan Pendapatan Lain-lain Daerah Yang Sah dianggarkan sebesar Rp4.179.095.000,00 terealisasi sebesar Rp3.883.955.000,00 atau 92,94%.
Untuk realisasi belanja dari Anggaran Belanja Daerah tahun 2022 sebesar 1.288.136.563.234,00 dengan realisasi sebesar Rp1.186.934.494.819.,00 atau 92,14% terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
Dari realisasi pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar Rp100.997.589.145,00 dengan realisasi sebesar Rp101.070.900.680,97 atau 100,07% terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran di tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Perubahan anggaran dilatarbelakangi oleh perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA seperti indikator makro daerah yang perlu penyesuaian kembali terhadap target capaian indikator makro daerah, hal itu juga dipicu dengan membaiknya kondisi daerah pasca pandemi Covid-19.
Dalam RPJMD Tanah Datar tahun 2021-2026, awalnya ditargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 2,42%, dan berubah menjadi 3,5-4,00%, sementara pengangguran 4,63% target menjadi 4,60% .
Namun untuk tingkat kemiskinan target 4,32% menjadi 4,7% dan indeks pembangunan sumber daya manusia awalnya 73,72% menjadi 73,01%,”.
Keadaan yang menyebabkan harus diberlakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, kelompok, maupun jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya serta keadaan darurat, hal ini juga melatarbelakangi adanya perubahan APBD.
Demikian juga disampaikan Untuk perubahahan pendapatan dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya perubahan pencapaian target PAD, perubahan penerimaan dana transfer, kebijakan pengalokasian kembali silpa TA 2021 yang lalu.
Penyelenggaraan kewenangan pemerintah Daerah atas urusan pemerintahan wajib dan pilihan, Kabupaten Tanah Datar telah menyelenggarakan 23 urusan wajib dan 6 urusan pilihan.
Dan pada tahun 2022 lalu kebijakan Pemerintah Daerah sudah dituangkan dalam bentuk 2 Peraturan Daerah (Perda) , 11 Peraturan Bupati (Perbup) dan 5 Keputusan Bupati serta 5 Surat Edaran (SE) Bupati.
Bupati Eka Putra juga sampaikan capaian dan beberapa prestasi daerah yang diraih selama tahun 2022 seperti Peringkat II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Dan Kabupaten Tanah Datar termasuk salah satu dari 10 (sepuluh) Kabupaten yang realisasi pendapatannya tertinggi pada Triwulan I, Tanah Datar memperoleh sepuluh kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah dari BPK RI.
Kabupaten layak anak kategori mayda, nominasi ADWI, Juara I TPPKK Tingkat Provinsi Sumatera Barat, Juara I Nasional Desa Wisata berkembang desa wisata Nagari Tuo Pariangan.(A.B).