Hukum & Kriminal

Polres Tanah Datar Menyita Satu Unit Mobil Dan Tabung Gas Tindak Pencurian

Dua tersangka kasus pencurian di wilayah hukum Polres Tanah Datar

PEKATNEWS.COM- Reaksi gerak cepat Polres Tanah Datar melalui Satuan Reskrim berhasil meringkus 2 (dua) orang tersangka pencurian dengan pemberatan di Jorong Bukit Gombak Nagari Baringin Tanah Datar, pada Selasa 21Januari 2024.

Hal itu dibenarkan Kapolres Tanah Datar yang disampaikan melalui Kasat Reskrim AKP. Surya Wahyudi, SH.MH.diruang kerjanya. 

Lebih jauh disampaikan Kasat Reskrim, Kedua tersangka berinisial A (50) dan J (54) ini diduga melakukan pencurian tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) sekitar pukul 03.40.WIB. pada Minggu 19 Januari 2025 di Jorong Saruaso Timur Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas. 

Aksi kedua tersangka terekam CCTV dan berhasil diungkap kasus pencurian dengan pemberatan kurang dari 2 X 24 jam. 

Modus operandi kedua tersangka dalam melakukan pencurian dengan cara merusak gembok dan selanjutnya mengambil 21 tabung LPG warna pink, minuman kaleng dan Pertalite.

Berdasarkan pengakuan korban pada penyidik, tabung gas LPG yang hilang sebanyak 21 tabung, sejumlah minuman kaleng dan BBM jenis pertalite. 

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/15/I/2025/SPKT/Polres Tanah Datar Minggu 19 Januari 2024.

Berdasarkan laporan polisi itu, Kasat Reskrim Surya Wahyudi langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku yang sudah dikantongi ciri-cirinya.

Dalam penyelidikan itu, tim yang diterjunkan akhirnya mengetahui keberadaan kedua tersangka dan lansung melakukan penangkapan yang dipimpin lansung oleh Kasat Reskrim ini tidak melakukan perlawanan sama sekali.

Barang bukti yang berhasil disita penyidik yaitu, satu unit mobil, tabung gas LPG, kunci mobil, STNK, Gembok dan kunci, sweater dan sepatu.

Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk penyelidikan lebih lanjut, keduanya dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dan terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun. (Rzl, rilis humas Polres Tanah Datar).

Admin :
Rizaldi