Hukum & Kriminal

Polres Tanah Datar Sukses Sikat 2 Orang Diduga Pelaku Narkoba

Dua orang diduga pelaku diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Datar

PEKATNEWS.COM-Kapolres Tanah Datar AKBP. Simon Yana Putra, S.I.K.,M.H. melaui Kasat Res Narkoba AKP Desneri, S.H., MH. membenarkan terkait Penangkapan yang dilakukan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil mengamankan 2 (Dua) orang laki-laki yang diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu-sabu di 2 (Dua) lokasi berbeda di Kecamatan Lintau Buo.

Penangkapan pada Selasa 7 Januari 2025 itu dengan Terduga pelaku pertama berinisial GP (19), berhasil diamankan oleh Tim pada saat berada di Pinggir Jalan di Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar.

Dari terduga pelaku berhasil diamankan Barang Bukti berupa 40 (empat) Paket yang diduga Narkoba jenis Sabu-sabu yang dibungkus plastik klip.

Berselang beberapa menit kemudian Tim kembali berhasil mengamankan terduga pelaku kedua berinisial OW (24), terduga pelaku berhasil diamankan di kedai miliknya di Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar.

Pada terduga pelaku yang kedua ini berhasil diamankan Barang Bukti berupa 19 (sembilan belas) Paket yang diduga Narkoba jenis Sabu-sabu yang dibungkus plastik klip serta 1 Unit Timbangan Digital.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan sudah berada di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya masing-masing diancam dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku kali ini merupakan salah satu yang terbesar dikarenakan banyaknya barang bukti yang berhasil kami amankan, untuk itu kami dari Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tanah Datar untuk selalu mengawasi Keluarga dan sekitarnya agar tidak terjerumus dalam perilaku Penyalahgunaan Narkotika ini, kata AKP. Desneri.(Rzl).

Admin :
Rizaldi