PEKATNEWS. COM- Sehubungan dengan perubahan kondisi lingkungan strategis dan asumsi asumsi penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2025 maka Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar melakukan beberapa penyempurnaan terhadap pelaksanaan program program dan kegiatan pembangunan tahun 2025.
Hal ini disebutkan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Ahmad Fadli, S.Psi. dalam sidang Paripurna DPRD tentang perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar yang digelar pada Senin 8 September 2025 di Aula gedung utama setempat.
Sidang Paripurna DPRD itu dipimipin oleh Ketua Anton Yondra, S.E.,M.M. didampingi Wakil Nurhamdi Zahari dan Kamrita serta dihadiri Forkopimda, Staf Ahli, Asisten Bupati, OPD, Para Camat dan Wali Nagari serta undangan lainnya.
Lebih jauh Wabup Ahmad Fadli menyampaikan secara total pendapatan daerah Tanah Datar mengalami pengurangan sebesar 3,80 % yaitu Rp. 51.339.116.891,83 dari target semula sebesar Rp.1.349.851.823.416. berkurang menjadi Rp. 1.298.512.706.524,17.
Dalam uraiannya Wabup menyebutkan pendapatan daerah tersebut berasal dari peningkatan pada PAD yang naik sebesar 0,29% yakni sebesar Rp. 185.887.347.805,17.
Sementara itu pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp.1.164.506.646.033.,turun sebesar 5,14% menjadi Rp.1.104.703.908.167,00, dan pendapatan daerah yang sah semula tidak dianggarkan pada tahun 2025 ditargetkan Rp.7.921.450.552,00.
Dan Belanja Daerah pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diperkirakan Alokasinya sebesar Rp.1.337.318.998.246,23., terjadi pengurangan sebesar 7,64℅ yaitu Rp.110.566.020.679,77. jika dibandingkan APBD 2025 sebesar Rp.1.447.885.018.926.
Belanja Daerah ini dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp. 1.071.802.342.950,23.,terjadi penurunan sebesar 3,35℅ dibandingkan APBD 2025 Rp. 1.108.970.004.073,00.,belanja modal Rp. 107.546.914.379,00.,juga terjadi penurunan 32,62%.
Belanja Tidak Terduga juga terjadi penurunan sebesar 56,76%, dan Belanja Transfer turun 8,79%, Penerimaan Pembiayaan Daerah juga mengalami pengurangan 55,31%, adapun penerimaan pembiayaan daerah ini juga didapatkan dari sisa lebih perhitungan anggaran hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemda Tanah Datar.
Terakhir disampaikan Wabup Ahmad Fadli bahwa Pemerintah Daerah menyadari masih banyak lagi kebutuhan pembangunan dan permintaan masyarakat yang belum dapat dialokasikan pendanaannya karena keterbatasan anggaran, oleh sebab itu alokasi anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan, dan Wabup berharap dengan keterbatasan itu penyelenggaraan pelayanan dan pembangunan di Tanah Datar tetap berjalan dengan baik dan lancar ungkapnya.(Rzl).