Okt 3, 2021
1
0
Pekatnews.com Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanah Datar ragu dan bimbang untuk melaksanakan Pemilihan Wali Nagari(Pilwanag) dan Pemilihan Wali nagari Antar Waktu (PAW), demikian disampaikan tokoh masyarakat, Basrizal Dt.Pangulu Basa, di Batu Taba Batipuh Selatan 28/09/2021.
Ini terlihat molor nya waktu pelaksanaan dan aturan mengenai pilwanag dan PAW ini pun belum terlihat, seperti Perbup nya, kata Basrizal.
Ini sangat merugikan masyarakat Nagari terutama sekali dalam mengambil kebijakan strategis di Nagari, tegasnya.
Menurutnya penundaan ini diawali dengan adanya surat edaran menteri dalam negeri 141/4528/SJ, tentang penundaan Pilwanag dan PAW, namun Pemda juga harus menyikapi Perbup Tanah Datar No.4/2020,
Surat edaran menteri tersebut itu kan membahas penundaan waktu pencoblosan,tidakmempengaruhi tahapan dan proses persiapan Pilwanag dan PAW di Tanah Datar, kata Basrizal.
Berpedoman kepada surat edaran menteri itu pun seharusnya pencoblosan telah bisa dilaksanakan bulan Oktober ini,sebab ada rentang waktu dua bulan setelah surat ditandatangani yakni 9 Agustus 2021,katanya lagi.
Tapi kenapa harus bulan Desember pelaksanaan nya?, berarti kelar nya Pemilihan ini dan pelantikan pada bulan Januari 2022,tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB), Drs.Novendril,dihubungi media menyampaikan, Pilwanag dan PAW serentak akan kita laksanakan pada 16 Desember 2021.
Peraturan Bupati nya telah ditandatangani oleh bupati ,dan belum keluar,tinggal hanya di kabag hukum saja lagi, tambah Novendril.
Dijelaskan nya tertunda nya kegiatan ini karena adanya surat edaran Mendagri tentang waktu pelaksanaan pencoblosan,tentunya kita hati hati sekali menyikapi ini, kata Novendril.
Dan kepastian ini telah kita dapat kan yakni 16 Desember 2021 waktu pencoblosan,dan dipastikan pertengahan Januari 2022 kita telah melantik seluruh wali nagari yang terpilih di Tanah Datar, ungkap Novendril.
Tambah Novendril lagi,untuk anggaran pelaksanaan nya telah dianggarkan dalam anggaran tahun 2021 dan anggaran 2022 nantinya.
Komisi I DPRD Tanah Datar, Benny Alvaro, ketika dikonfirmasi mengatakan untuk anggaran pelaksanaan Pilwanag dan PAW serentak di Tanah Datar dianggarkan hanya pada tahun 2021.
Sesuai dengan anggaran yang ada Pemda Tanah Datar harus melaksanakan kegiatan itu pada tahun 2021 ini, kata Benny.
Pada tahun ini seluruh tahapan tahapan pilwanag dan PAW serentak dapat dilaksanakan sesuai anggaran,sehingga tahun 2021 ini telah dilantik seluruh wali nagari dan PAW yang terpilih.(Rizaldi).