Daerah

Maraknya Dugaan Peredaran Sabu di Siak Hulu, Warga Soroti Keterlibatan Oknum Aparat.

Riau,—Peredaran barang haram sabu di kecamatan Siak hulu kabupaten Kampar Propinsi Riau terpantau semakin bebas. Diduga hal ini terjadi karena ada backingan atau dalang dari oknum aparat penegak hukum.

Mereka yang seharusnya di garda terdepan pemberantasan narkoba malah diduga jadi pemain di jaringan barang haram terlarang oleh negara ini.

Hal ini terpantau dari adanya Transaksi barang haram yang diduga milik salah seorang oknum polisi berpangkat Aipda dengan inisial HO pada 14/11/2025 sekitar pukul 20:00 wib. Oknum anggota tersebut diketahui bertugas di Polsek Siak hulu .

Dari investigasi awak media di dapat rekaman wawancara dengan oknum SI,dalam rekaman yang didapat oknum SI menyampaikan bahwa barang haram sabu ini didapat dari oknum Aipda HO yang bertugas di Polsek Siak hulu bagian opsnal.Namun hal ini di ungkapkan SI kepada awak media dalam wawancara memalui selulernya.

Sungguh cukup di sayangkan sikap dari seorang anggota polisi yang bertugas untuk membasmi peredaran barang haram jenis sabu ini malah menjadi dalang dari peredaran barang terlarang tersebut.

Tidak sampai di situ oknum SI juga dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada yang berani menggrebek rumah oknum A.sebab barang haram tersebut didapat dari oknum Aipda HO, jadi kita bebas untuk menjual barang haram ini.siapa yang berani menangkap kita, orang kita di backup oknum Aipda HO Polsek Siak hulu,jadi barang ini SI Jual dan cukup di setor 2 juta Rupiah saja kepada Oknum A dan T .

Sungguh miris kelakuan dari oknum Aipda HO bukannya membrantas atau menangkap pelaku peredaran barang haram sabu malah menjadi dalang para pengedar sabu demi mendapatkan Cuan.

Selanjutnya awak media mencoba mengkonfirmasi Oknum HO yang diduga Pemilik barang mengatakan kepada awak media bahwa itu tidak benar,Kalau saya Menjadi yang begituan mungkin saya udah kaya raya,tegasnya.

Tidak sampai disitu Aipda HO juga menegaskan kepada media bahwa siapa yang menaikkan berita tersebut akan saya tuntut,ungkap HO

Lebih lanjut awak media kabarpolisi.com mencoba menghubungi Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra namun belum ada jawaban,hanya yang tak terduga salah seorang oknum wartawan online berinisial EM menyampaikan bahwa Sudah ketemu dengan Kapolsek Siak hulu, dan mempertanyakan terkait berita yang viral di sebuah media online. Kapolsek akan menyelidiki anggotanya.

Namun dengan tegas Kapolsek akan menindak anggotanya jika terbukti dan jika tidak terbukti Kapolsek Siak hulu akan menuntut media yang membuat berita Hoax atau tidak benar.

Seakan akan Kapolsek Kompol Hendra tidak mengerti kinerja awak media dan diduga Kapolsek tidak paham UU pers 40 tahun 1999 atau alias tidak tau hukum.

Masyarakat berharap Kapolda Riau Herri Heriawan melalui Kapolres Kampar AKBP Bobi Putra Ramadhan S dapat menindak anggotanya dan memindahkan dari Polsek Siak hulu.sebab masyarakat sudah tidak percaya akan kinerja Polsek Siak hulu,Kesalnya.

Aipda HO yang suka bermain api dengan mengedarkan barang haram tersebut melalui kaki tangan para pemuda di paca limbat,Desa Pangkalan,buluh cina dan Lubuk siam Polsek Siak hulu, ujar beberapa masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya kepada awak media dilapangan.

Selanjutnya, Beberapa warga yang sempai diajak ngobrol oleh tim awak media berharap melalui pemberitaan di media Kapolres Kampar AKBP Bobi tidak timbang pilih dan tidak takut dalam penegakkan hukum terkait barang haram sabu tersebut.

Sebab sudah beberapa media memberitakan namun tidak ada tindakan yang nyata dari Kapolres Kampar, Jangan ini menjadi momok di polres Kampar khususnya insitusi Polri, tutup beberapa warga yang juga mengetahui alur peredaran barang haram tersebut” Kami Masyarakat Hanya Meminta HO dipindahkan dari Polsek Siak Hulu”.

(*)

Admin :
Fajri HR.