PEKATNEWS.COM- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanah Datar AKBP. Derry Indra, S.I.K., menyampaikan akan menindak tegas seluruh tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat Kabupaten Tanah Datar.
Kapolres bersama Jajarannya akan tetap berkomitmen menegakkan hukum serta menindak pelaku kejahatan dengan tidak pandang bulu sekalipun itu oknum anggota polisi sendiri.
Hal itu ditegaskan Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra saat konprensi pers bersama awak media yang bertugas di Tanah Datar pada Rabu 26 Juni 2024 dalam Aula Gedung setempat di Pagaruyung.
Dalam konfrensi pers itu Kapolres didampingi didampingi Wakapolres Kompol Hikmah, Kabagops AKP Nofri, Kasat Reskrim Iptu Ary Andre, Kasat Resnarkoba AKP Desneri, dan Kasie Humas AKP Gusrizal, dan Jajaran lainnya di Polres Tanah Datar.
Pada saat konfrensi pers Kapolres menegaskan kejahatan judi online merupakan atensi bagi Kapolres dan akan menindak sampai ke akarnya.
Kapolres Tanah Datar menilai judi disamping merugikan dan bertentangan dengan agama juga merusak sendi sosial dan perekonomian masyarakat.
Oleh sebab itu Kapolres telah mengeluarkan perintah kepada personelnya untuk menindak dan menangkap serta memproses secara hukum pelaku judi online.
Bahkan tidak pandang bulu bagi personelnya yang terlibat termasuk dalam hal membacking kejahatan tersebut akan ditindak tegas dan sanksi lebih keras, oleh sebab itu untuk antisipasi Polres Tanah Datar telah merazia seluruh personel nya, termasuk memeriksa HP.
Saat itu Kapolres mengatakan Jajarannya telah mengamankan dan menangkap terduga pelaku judi online inisial AG usia 52 tahun pada Sabtu 22 Juni 2024 sekira pukul 23.00 Wib di Kecamatan Lintau Buo Utara.
Kapolres juga menyampaikan kasus kriminal lainnya yang terjadi sejak Januari sampai Juni 2024 di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar yakni 29 kasus Narkotika bersama 35 orang tersangka.
Kapolres mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebab sebentar lagi menghadapi Pungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI pada tanggal 13 Juli 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). (Rzl).