Jun 10, 2024
PEKATNEWS.COM- Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra,SE.MM. akan memprioritaskan pembayaran gaji dan Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanah Datar.
Hal ini disampaikan Bupati saat memimpin saat apel pagi bersama pada Senin 10 Juni 2024, halaman Kantor Bupati di Pagaruyung.
Bupati Eka Putra menegaskan bahwa walaupun dalam pemulihan bencana Bupati meminta agar pembayaran itu untuk segera dibayarkan.
Oleh sebab itu Bupati Eka Putra menyampaikan masing-masing OPD untuk segera mengajukan proses pencairannya ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Bupati juga berpesan kepada ASN untuk memanfaatkan gaji dan TPP ke 13 sesuai kebutuhan dan skala prioritas, sehingga bisa termanfaatkan dengan sebaik-baiknya. (Rzl).