Hukum & Kriminal

Buntut Laporan Kasus SPBU Bandar Panduang, Ada Apa Dengan Oknum Penyidik Polres Kota Salok Diduga Melakukan Tindakan Kasar Kepada Wartawan?.

 

Solok, Pekatnews - Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima nya, Defrizal (wartawan) datang ke ruangan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort (Polres) Solok Kota dengan Nomor : SP2HP/04/l/2023-Reskrim. Dimana SP2HP tersebut adalah surat yang diterima untuk kedua kalinya agar dapat menghadap ke ruangan penyidik Kanit Tipikor Polres Solok Kota. 

 Pada saat dirinya dimintai keterangan oleh Kanit Tipikor Polres Solok Kota, Teguh Prilianto, SH.MH di ruangannya beberapa saat setelah itu tiba-tiba Kanit Tipikor itu menanyakan dan ingin melihat handphone Defrizal.

Kanit Tipikor tersebut juga menanyakan tentang hal perekaman dirinya saat meminta keterangan berlangsung, "Apakah kamu merekam saya?", kata penyidik kepada Defrizal.

" Tidak pak", kata Defrizal, yang menurut pengakuannya dirinya tidak merekam kejadian saat dirinya dimintai keterangan oleh penyidik.

Kemudian penyidik mengulangi lagi pertanyaannya dan Defrizal tetap memberikan jawaban yang sama dan bahkan ditambahkanya untuk melakukan perekaman seorang wartawan kode etik jurnalistik dan mekanisme nya, ujar Defrizal.

Merasa kurang puas dan tidak terima dengan jawaban itu Kanit Tipikor Polres Solok Kota ini tetap memaksa nya untuk memperlihatkan dan membuka Handphone milik Defrizal, namun dia tetap bersikukuh tidak merekam dan HP adalah hak privasi pribadinya. 

 Spontan Teguh Prilianto menghardik dan berlaku kasar sambil memukul meja kantornya, "saya kaget, dan dengan spontan juga membalas menampar meja dalam ruangan Kanit Tipikor Polres Solok Kota tersebut, sembari mengatakan bapak seorang polisi jangan begini cara bapak melayani masarakat", kata Defrizal.

"Bapak sebagai pengayom dan melindungi masarakat jangan berlaku kasar pada saya selaku pelapor disini, pak", tambah nya.

Bukannya surut amarahnya, Kanit Tipikor Polres Solok Kota tersebut semakin menjadi dan dia membentak menyuruh saya keluar dari ruangan nya, terang Defrizal.

"Oke lah pak kalau begini cara bapak, saya akan muat pemberitaan di media saya", balasnya. “

"Silahkan ,naikan saja, beritakan saja, kata Kanit itu dengan nada kerasnya, yang mana kejadian tersebut juga disaksikan oleh anggota Polres Solok Kota lainnya yaitu Briptu Rio", ungkapnya lagi.

Setelah itu dijelaskannya, dia melaporkan kejadian spontan  pada hari itu juga tanggal (16/1/2023) ke ruangan Propam Polres Kota Solok, namun laporan saya tidak diterima. Selanjutnya saya dipertemukan dengan Kasat Reskrim AKP Evi Wansri.

“Pertemuan dengan Kasat Reskrim juga terjadi lagi mis komunikasi, dimana menurut Kasat Reskrim tersebut dia terlalu mengedepankan media, dan seakan-akan membanggakan medianya.

Tidak terima atas kejadian dan perlakuan para oknum Polres Solok Kota itu, selanjutnya Defrizal menyurati secara resmi Organisasi Wartawan Forum Komunikasi Wartawan Solok (F-Kuwas) pada tanggal (16/1/2023).(Tim). 

Admin :
Rizaldi