PEKATNEWS. COM- Delapan (8) Fraksi yang ada di Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menyampaikan Pandangan Umum Fraksi dalam rapat Paripurna terhadap Nota Penjelasan Bupati atas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Selasa 14 Oktober 2025 di ruang sidang utama gedung DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita turut dihadiri Bupati Eka Putra bersama Sekda, para Asisten, Staf Ahli dan kepala OPD, Forkopimda, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Adapun 3 Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredarab Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Delapan Fraksi menyampaikan pandangannya melalui Juru Bicara masing-masing, yakni Fraksi PPP disampaikan Agus Tofik, Fraksi PKB disampaikan Zaipul Imra, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat disampaikan Syafril, Fraksi Ummat Golkar disampaikan Herman Sugiarto, Fraksi PAN disampaikan Nofrizal, Fraksi Gerindra disampaiman Mulyani, Fraksi Nasdem disampaikan Noviandri dan Fraksi PKS disampaikan Jamal Ismail.
Sebagian besar Fraksi yang menyampaikan pandangannya memberikan apresiasi terhadap ketiga Ranperda yang disampaikan.(Rzl).